Sunday, June 19, 2011

Hikmahanto: RI Harus Tegas Agar Saudi Lebih Sensitif pada TKI

Jakarta -Pemancungan pada tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bekasi, Ruyati binti Sapubi, tanpa pemberitahuan perwakilan RI di Arab Saudi (KBRI) disesalkan. Ke depan, RI harus bersikap tegas agar Arab Saudi lebih sensitif pada TKI. Caranya?

"Ketegasan pemerintah dapat diwujudkan dengan melakukan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi. Pemerintah juga dapat melakukan tindakan diplomatik untuk memperlihatkan ketidak-senangan Indonesia atas perlakuan warganya," ujar Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Minggu (19/6/2011).

Ketegasan pemerintah, selain dengan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi, juga bisa ditunjukkan dengan melakukan tindakan diplomatik.

"Tindakan diplomatik ini dapat berupa pemanggilan pulang Dubes Indonesia di Arab Saudi. Atau memperkecil dan mengurangi jumlah personel di perwakilan Indonesia di Arab Saudi, meski tidak harus memutuskan hubungan diplomatik," jelas dia.

Tindakan diplomatik ini dilakukan selain untuk memperlihatkan ketidak-senangan kita atas tidak diberitahunya hari eksekusi Ruyati, tetapi untuk mendapatkan alasan mengapa Pemerintah Arab Saudi tidak memberitahukan hukuman ini.
Di samping itu, tujuannya adalah Arab Saudi pada masa mendatang tidak melakukan tindakan yang sama.

"Ketegasan juga perlu dilakukan agar pemerintah Arab Saudi lebih sensitif terhadap nasib para TKI di negeri tersebut yang kerap menderita perlakuan kasar dan kekerasan. Ini semua berujung pada para TKI melakukan tindakan yang dituduhkan pada Ruyati yaitu pembunuhan atas majikan. Apalagi bila otoritas Arab Saudi tidak serius dalam melakukan proses hukum, bahkan cenderung melindungi warganya yang melakukan kekejaman terhadap para TKI," beber Hikmahanto.

Ketegasan pemerintah Indonesia sudah waktunya diperlihatkan mengingat peristiwa serupa seperti Ruyati ini terus berulang. Apalagi beberapa waktu lalu pemerintah Australia bisa menghukum Indonesia dengan melakukan suspensi terhadap ekspor sapinya karena perlakuan atas pemotongan sapi.

"Jangan sampai publik bertanya mengapa pemerintah Indonesia tidak dapat berlaku sama seperti pemerintah Australia atas perlakuan otoritas Arab Saudi terhadap TKI?" tuturnya.

Ke depan dalam rangka perlindungan TKI, pemerintah tidak cukup dengan melakukan pendampingan bantuan hukum ketika TKI sedang dirundung masalah hukum. Pemerintah harus melakukan apa yang dilakukan pemerintah Australia yang melakukan berbagai daya upaya dalam melindungi warganya.

"Pelaku penyelundupan narkoba yang dikenal sebagai Bali Nine, misalnya, saat ini terbebas dari jeratan hukuman mati karena upaya pemerintah Australia melakukan lobi dan upaya hukum di Indonesia," ujar Hikmahanto.

Ruyati telah dieksekusi di Arab Saudi pada hari Sabtu kemarin atas vonis terhadap pembunuhan seorang perempuan Arab Saudi. Kemlu RI yang tidak mendapat pemberitahuan atas pemancungan itu, mengecamnya. Kemlu RI akan menyampaikan sikapnya pada Dubes Arab Saudi di Jakarta dan memanggil Dubes RI di Riyadh untuk berkonsultasi.

Ruyati berangkat ke Arab Saudi dengan menggunakan jasa pengerah TKI PT Dasa Graha Utama pada 2008. Menurut LSM Migrant Care, umurnya dimudakan 9 tahun. Ruyati telah lama bekerja di Timur Tengah. Pada periode kerja pertama dan kedua, dia bekerja dengan baik. Baru pada periode ketiga, dia mendapat majikan yang kasar dan terjadilah peristiwa pembunuhan pada 10 Januari 2010.

(nwk/nrl)


Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook



View the original article here



Peliculas Online

No comments:

Post a Comment