Showing posts with label Saudi. Show all posts
Showing posts with label Saudi. Show all posts

Sunday, June 19, 2011

Hikmahanto: RI Harus Tegas Agar Saudi Lebih Sensitif pada TKI

Jakarta -Pemancungan pada tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bekasi, Ruyati binti Sapubi, tanpa pemberitahuan perwakilan RI di Arab Saudi (KBRI) disesalkan. Ke depan, RI harus bersikap tegas agar Arab Saudi lebih sensitif pada TKI. Caranya?

"Ketegasan pemerintah dapat diwujudkan dengan melakukan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi. Pemerintah juga dapat melakukan tindakan diplomatik untuk memperlihatkan ketidak-senangan Indonesia atas perlakuan warganya," ujar Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Minggu (19/6/2011).

Ketegasan pemerintah, selain dengan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi, juga bisa ditunjukkan dengan melakukan tindakan diplomatik.

"Tindakan diplomatik ini dapat berupa pemanggilan pulang Dubes Indonesia di Arab Saudi. Atau memperkecil dan mengurangi jumlah personel di perwakilan Indonesia di Arab Saudi, meski tidak harus memutuskan hubungan diplomatik," jelas dia.

Tindakan diplomatik ini dilakukan selain untuk memperlihatkan ketidak-senangan kita atas tidak diberitahunya hari eksekusi Ruyati, tetapi untuk mendapatkan alasan mengapa Pemerintah Arab Saudi tidak memberitahukan hukuman ini.
Di samping itu, tujuannya adalah Arab Saudi pada masa mendatang tidak melakukan tindakan yang sama.

"Ketegasan juga perlu dilakukan agar pemerintah Arab Saudi lebih sensitif terhadap nasib para TKI di negeri tersebut yang kerap menderita perlakuan kasar dan kekerasan. Ini semua berujung pada para TKI melakukan tindakan yang dituduhkan pada Ruyati yaitu pembunuhan atas majikan. Apalagi bila otoritas Arab Saudi tidak serius dalam melakukan proses hukum, bahkan cenderung melindungi warganya yang melakukan kekejaman terhadap para TKI," beber Hikmahanto.

Ketegasan pemerintah Indonesia sudah waktunya diperlihatkan mengingat peristiwa serupa seperti Ruyati ini terus berulang. Apalagi beberapa waktu lalu pemerintah Australia bisa menghukum Indonesia dengan melakukan suspensi terhadap ekspor sapinya karena perlakuan atas pemotongan sapi.

"Jangan sampai publik bertanya mengapa pemerintah Indonesia tidak dapat berlaku sama seperti pemerintah Australia atas perlakuan otoritas Arab Saudi terhadap TKI?" tuturnya.

Ke depan dalam rangka perlindungan TKI, pemerintah tidak cukup dengan melakukan pendampingan bantuan hukum ketika TKI sedang dirundung masalah hukum. Pemerintah harus melakukan apa yang dilakukan pemerintah Australia yang melakukan berbagai daya upaya dalam melindungi warganya.

"Pelaku penyelundupan narkoba yang dikenal sebagai Bali Nine, misalnya, saat ini terbebas dari jeratan hukuman mati karena upaya pemerintah Australia melakukan lobi dan upaya hukum di Indonesia," ujar Hikmahanto.

Ruyati telah dieksekusi di Arab Saudi pada hari Sabtu kemarin atas vonis terhadap pembunuhan seorang perempuan Arab Saudi. Kemlu RI yang tidak mendapat pemberitahuan atas pemancungan itu, mengecamnya. Kemlu RI akan menyampaikan sikapnya pada Dubes Arab Saudi di Jakarta dan memanggil Dubes RI di Riyadh untuk berkonsultasi.

Ruyati berangkat ke Arab Saudi dengan menggunakan jasa pengerah TKI PT Dasa Graha Utama pada 2008. Menurut LSM Migrant Care, umurnya dimudakan 9 tahun. Ruyati telah lama bekerja di Timur Tengah. Pada periode kerja pertama dan kedua, dia bekerja dengan baik. Baru pada periode ketiga, dia mendapat majikan yang kasar dan terjadilah peristiwa pembunuhan pada 10 Januari 2010.

(nwk/nrl)


Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook



View the original article here



Peliculas Online

RI Kecam Pemancungan Ruyati, Akan Panggil Dubes Arab Saudi

Jakarta -Seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Ruyati binti Sapubi dihukum pancung di Arab Saudi terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap majikan. Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengecam keras pelaksanaan hukuman pancung tersebut.

"Tanpa mengabaikan sistem hukum yang berlaku di Arab saudi, Pemerintan RI mengecam pelaksanaan hukuman tersebut yang dilakukan tanpa memperhatikan praktek internasional yang berkaitan dengan kekonsuleran," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tatang Razak.

Menurut Tatang, pemerintah menyesalkan sikap Arab Saudi yang tidak memberitahukan kapan eksekusi mati terhadap TKW asal Srengseng, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), tersebut dilakukan. Pihaknya terkejut tahu-tahu ada kabar yang menyebutkan Ruyati telah dipancung pada Sabtu (18/6), kemarin.

Tatang mengatakan, pemerintah Indonesia sangat menekankan proses hukum yang berkeadilan dalam kasus yang menimpa Suyati. Karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya segera memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan protes atas pelaksanaan hukuman terhadap TKW tersebut.

Terkait dengan proses hukum Suyati sendiri, Tatang menjelaskan, perempuan berusia 54 tahun itu divonis mati atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 12 Januari 2010. Suyati dituduh membunuh majikan dengan cara kejam, yakni menusukkan pedang berkali-kali kepada korban. Di depan pengadilan, Ruyati mengakui perbuatannya tersebut.

Sejak pengadilan mulai berjalan, kata Tatang, Kemlu sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Ruyati dan berusaha menjelaskan kepada keluarga atas permasalahan hukum yang menimpa TKW tersebut. Kemlu juga terus mengupayakan adanya pengampunan terhadap Ruyati. Namun, pemerintah Arab Saudi rupanya tidak mau memaafkan perbuatan Ruyati tersebut.

"Proses hukum mulai dari pendampingan sampai meminta pengampunan itu sudah dilakukan. Menkum HAM sendiri sudah datang ke Arab dan meminat agar tidak ada hukuman mati. Kita juga sudah menulis surat. Namun pemerintah Arab Saudi masih saja melakukan hukuman mati tersebut," ucap Tatang.

(irw/nrl)


Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook



View the original article here



Peliculas Online

BNP2TKI: Kami Sudah Berusaha, Tapi Belum Mampu Tembus Hukum di Saudi

Jakarta -Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berduka cita dan menyesalkan hukuman pancung pada TKI Ruyati binti Sapubi. BNP2TKI sudah berusaha membantu Ruyati, namun belum mampu menembus sistem hukuman mati di Arab Saudi.

"Hukum di Saudi Arabia memang demikian adanya, bila seseorang membunuh maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman mati sampai keluarga korban memberi maaf untuk tidak dihukum mati. Kita sudah berusaha, tapi belum mampu menembus rigiditas sistem hukuman mati di Saudi Arabia," jelas Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam pesan singkat yang diterima, Minggu (19/6/2011).

Jumhur berduka, prihatin dan menyesalkan apa yang menimpa Ruyati. Dia menyatakan, KJRI Jeddah telah berupaya keras agar Ruyati tidak dihukum mati dengan meminta lembaga pemaafan (lajnatul afwu) untuk membebaskan dari hukuman mati tersebut.

"Namun keluarga korban meninggal yang dibunuh oleh almarhumah Ruyati bersikeras tidak mau memaafkan. Dalam persidangan pun Ruyati mengakui melakukan pembunuhan itu," jelas Jumhur.

Jumhur berpesan bagi para calon TKI yang ingin bekerja ke Arab Saudi agar berhati-hati dan tidak memaksakan diri. "Jangan memaksakan diri kalau memang belum siap segala-galanya baik fisik, keterampilan, bahasa, budaya termasuk mental sehingga bisa menghindari dari berbagai masalah di sana," jelasnya.

Jumhur meminta agar pemancungan ini tidak dikaitkan dengan pidato SBY di ILO, Jenewa, Swiss. "Kami juga meminta pada masyarakat jangan mengaitkan peristiwa tersebut dengan pidato SBY di ILO, karena dalam masalah ketenagakerjaan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan termasuk di Arab Saudi yang telah menandatangani Joint Statement (semacam Letter of Intent) termasuk MoU yang akan ditandatangani pada tahun ini," jelas Jumhur.

Peristiwa hukuman mati bagi Ruyati, imbuhnya, adalah lebih pada peristiwa pidana dibanding peristiwa perselisihan perburuhan.

Ruyati telah dieksekusi di Arab Saudi pada hari Sabtu kemarin atas vonis terhadap pembunuhan seorang perempuan Arab Saudi. Kemlu RI yang tidak mendapat pemberitahuan atas pemancungan itu, mengecamnya. Kemlu RI akan menyampaikan sikapnya pada Dubes Arab Saudi di Jakarta dan memanggil Dubes RI di Riyadh untuk berkonsultasi.

Ruyati berangkat ke Arab Saudi dengan menggunakan jasa pengerah TKI PT Dasa Graha Utama pada 2008. Menurut LSM Migrant Care, umurnya dimudakan 9 tahun. Ruyati telah lama bekerja di Saudi. Pada periode kerja pertama dan kedua, dia bekerja dengan baik. Baru pada periode ketiga, dia mendapat majikan yang kasar dan terjadilah peristiwa pembunuhan pada 10 Januari 2010.

(nwk/nrl)


Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook



View the original article here



Peliculas Online

Tangis Een pun Pecah Dengar Ibunya Dipancung di Saudi

Jakarta -Een Nuraeni, puteri Ruyati, tak sanggup menahan tangis kala mendengar kabar ibunya telah tewas dipancung di Arab Saudi. Apalagi pihak keluarga tidak mendapat informasi apa pun menjelang detik-detik eksekusi Ruyati.

"Kami menjawab dengan air mata, Mbak. Dibilang Kemlu katanya ibu sudah nggak ada kemarin. Katanya sudah dimakamkan di Makkah," kata Een saat dihubungi detikcom, Minggu (19/6/2011) sambil tersedu.

Suara Een terdengar lemah dan bergetar di sela-sela seduan tangisnya. Setiap pertanyaan dijawab dengan isakan penuh duka sehingga jawabannya tidak terlalu jelas.

Apa yang akan dilakukan pihak keluarga? "Nanti kami bicarakan dulu dengan Migrant Care. Kami juga akan ke Kemlu, tapi akan dibicarakan dulu," ucapnya.

Ruyati telah dieksekusi di Arab Saudi pada hari Sabtu kemarin atas vonis terhadap pembunuhan seorang perempuan Arab Saudi. "Pahlawan devisa" itu dilaporkan telah mengakui perbuatan yang dilakukannya pada awal 2010 lalu itu. Ia disebut melakukan aksinya dengan menggunakan sebilah golok.

Amnesty Internasional mengutuk penggunaan hukuman pancung di Arab Saudi dan meminta negara yang kaya akan minyak tersebut untuk menghentikan kebijakannya tersebut. Dengan pemancungan Ruyati, jumlah orang yang dihukum pancung di Saudi hingga hari ini telah mencapai 28 orang.

(vit/nrl)


Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook



View the original article here



Peliculas Online